Saturday, April 12, 2008

Poskup 120408

Panwas Laporkan KPUD ke Polres Sikka

MAUMERE, PK-- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sikka 2008 menyerahkan laporan dugaan tindak pidana pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sikka. Dugaan pelanggaran berupa memberikan keterangan yang tidak benar dalam pengumuman hasil verifikasi peserta pemilihan calon bupati dan wakil bupati Sikka.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Panwas Pilkada Sikka, Philipus Fransiskus saat dihubungi hari Kamis (10/4/2008). Ia menjelaskan, penyerahan laporan dugaan tindak pidana Pilkada Sikka oleh KPUD Sikka telah diserahkan hari Kamis (10/4/2008). Laporan itu, lanjutnya, untuk melengkapi rekomendasi temuan panwas yang telah diserakan ke aparat Polres Sikka pada Selasa (8/4/2008) lalu.
Philipus mengatakan, dugaan pelanggaran oleh KPUD Sikka terjadi saat pengumuman hasil verivikasi tahap dua yang berlangsung di Hotel Beng Goan III-Maumere,tanggal 19 Maret 2008 lalu. Temuan itu menyebutkan Ketua KPUD Sikka, Robby Keupung diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar mengenai status kepengurusan partai pendukung calon Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Calon Wakil Bupati Sikka, Drs. Urbanus Lora.
Disebutkannya, partai-partai pendukung Ansar Rera dan Urbanus, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pelopor dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dikatakannya, salah satu partai pendukung, yaitu kepengurusan Partai Pelopor Kabupaten Sikka yang dipimpin Yosep Mbele, tidak sah. Namun, setelah dilakukan verivikasi ke pengurus pusat, diketahui pengurus Partai Pelopor Kabupaten Sikka tersebut sah dan diakui oleh pengurus pusat. "Kami sudah melakukan verivikasi langsung ke pusat dan hasilnya, kepengurusan Yosep Mbele, itu sah,"jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sikka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Endang Syarifudin yang dihubungi pertelepon, Kamis (10/4/2008) malam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Panwas Pilkada Sikka. Saat ini, lanjutnya, Polres sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut.
Endang menjelaskan, proses penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut membutuhkan waktu. Ia berharap warga Sikka bersabar menunggu hasil penyelidikan dan menghormati temuan-temuan dalam rangka penegakan hukum di Kabupaten Sikka.
Logistik Pilkada
Menurut rencana, hari ini, Sabtu (12/4/2008), KPUD Sikka mulai mendistribusikan logistik pilkada ke 21 PPK di Sikka. Pendistribusian logistik selama satu hari. Hari ini juga 946 TPS mulai dibangun di masing-masing lokasi.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Robby Keupung melalui Ketua Pokja Logistik Pilkada Sikka, Yustinus Dharmoyuwono, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (10/4/2008).
Yustinus mengatakan, penyortiran logistik dipastikan selesai hari Sabtu. Setelah didistribusikan kep 21 PPK, lanjutnya, selanjutnya logistik akan didrop ke 160 desa/kelurahan.
Ketua KPUD Sikka, Robby Keupung mengatakan, masa kampanye pilkada lima paket cabup/cawabup Sikka 2008-2013 berlangsung hingga hari Sabtu (12/4/2008). Pada tanggal 13-15 April 2008 masa tenang sehingga tidak diperbolehkan lagi setiap paket melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kampanye.
Robby mengimbau, ketika kegiatan kampanye berakhir pukul 17.00 Wita, seluruh pengurus partai, tim kampanye masing-masing paket segera membersihkan atribut paket atau partai yang masih terpasang saat kampanye di semua tempat umum.
"Hari Sabtu (12/4/2008), setelah pukul 17.00 hingga pukul 00.00 Wita, seluruh atribut kampanye, partai dan paket yang terpasang selama ini, harus sudah dibersihkan. Karena tepat hari Minggu (13/4/2008) masuk masa tenang sehingga tidak diperbolehkan lagi ada atribut kampanye yang terpasang di tempat umum, dan tidak boleh lagi kampanye," tegas Robby. (alf/vel)

No comments: