Friday, April 25, 2008

KPUD Umumkan Hasil PILKADA Sikka

MAUMERE, PK--Menurut rencana, hari ini, Kamis (24/4/2008) pukul 09.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sikka menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Sikka 2008. Dipastikan, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang dan dr. Wera Damianus (Paket Soda) yang akan memimpin Sikka periode 2008-2013 karena memperoleh suara terbanyak pemilihan 16 April 2008 lalu.
Data yang diperoleh Pos Kupang dari KPUD Sikka, akhir pekan lalu menyebutkan, Paket Soda memperoleh 47.634 suara pemilih (33,10 persen) dari 184.615 jumlah pemilih yang trsebar di 496 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Sikka.
Urutan kedua pasangan Drs. Alexander Longginus-dr. Henyo Kerong (Paket Ayo) dengan meraih 36.506 suara pemilih (25,37 persen), Di posisi ketiga pasangan Drs. Alex Hendro Bapa-Roberto Diogo Idong, S.sos,M.Si (Paket Abdi) sebanyak 29.133 suara (20.24 persen). Urutan empat pasangan Drs. Landoaldus Mekeng dan Fransiskus Sura (Paket Mesra) sebanyak 21.670 suara (15.06 persen), dan urutan kelima pasangan Ir. Agustinus R Heny Doing dan Drs. Remigius Cosmas (Paket Hero) sebanyak 8.972 suara (6,23 persen).
Ketua KPUD Sikka, Robby Keupung dikonfirmasi melalui Jubir KPUD Sikka, Thomas Aquino, Rabu (23/4/2008), enggan menyebutkan hasil perolehan suara terakhir Pilkada Sikka. Thomas hanya memastikan bahwa hari ini, Kamis (24/4/2008), KPUD Sikka akan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara Pilkada Sikka 2008.
Ditanya jumlah perolehan suara masing-masing paket setelah ada penambahan data terakhir dari 19 TPS, Thomas mengatakan, jumlahnya tidak berbeda jauh dengan hasil perolehan suara yang diumumkan KPUD Sikka akhir pekan lalu. "Besok (hari Kamis ini, Red) KPUD Sikka akan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara Pilkada Sikka," ujarnya.
Menjawab pertanyaan apakah akan ada putaran kedua atau hanya satu putaran saja Pilkada Sikka 2008, secara diplomatis Thomas mengatakan, jika salah satu dari lima paket yang ada sudah berhasil mengantongi lebih dari 25 persen suara, maka dialah yang akan ditetapkan sebagai pemimpin Sikka lima tahun mendatang. (vel)

Thursday, April 17, 2008

SODA Memimpin Sementara.

MAUMERE, PK -- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2008-2012, Sosimus Mitang-Damianus Wera (Soda) untuk sementara memimpin perolehan suara hasil Pilkada yang dilaksanakan, Rabu (16/4/2008). Sampai pukul 21.00 Wita semalam, pasangan Soda unggul sementara di delapan kecamatan.
Soda memimpin perolehan suara di Kecamatan Alok Timur, Hewokloang, Paga, Doreng, Kangae, Bola, Tanwawo dan Mego. Sementara di Kecamatan Nita, Koting, Lela dan Alok, perolehan suara Paket Ayo (Alex Longginus-Henyo Kerong) cukup signifikan, meninggalkan cukup jauh empat paket lainnya. Di Nita, Ayo menang cukup telak dengan mengoleksi delapan ribu lebih suara (lihat tabel).
Perolehan suara sementara ini berdasarkan pantauan Pos Kupang di sejumlah TPS dan dari laporan penghitungan suara yang disiarkan RSPD Sikka dan Radio Sonia FM.
Sementara KPUD Sikka sampai semalam belum bisa mengumumkan hasil sementara perolehan suara. Pengumuman mengenai perkembangan perolehan suara baru dilakukan hari ini, Kamis (17/4/2008).
Meski demikian, hasil sementara yang dihimpun Pos Kupang hingga pukul 21.00 Wita semalam menunjukkan perolehan suara kelima paket calon masih belum terpaut terlalu jauh. Hanya Paket Hero (Ir. Romualdus Heny Doing dan Drs. Remigius Kosmas) yang untuk sementara di urutan buntut. Sementara Paket Soda masih di urutan pertama.
Ketua KPUD Sikka, Robby Keupung yang ditemui di kantornya, semalam, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima satu pun laporan hasil pemungutan suara dari Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK).
KPUD, katanya, terpaksa terjun langsung ke 21 PPK di Sikka untuk mendata hasil sementara perolehan suara kelima paket yang bersaing dalam Pilkada kali ini.
"Kendala kami adalah laporan dari PPS (panitia pemungutan suara) belum sampai ke PPK jadi PPK juga belum melapor ke sini. Malam ini (Rabu 16/4/2008) kita akan langsung ke PPK. Mungkin besok (Kamis (16/4/2008) baru ada hasilnya," jelas Robby Keupung.
Menurutnya, pencoblosan berlangsung aman dan lancar, termasuk di desa-desa di sekitar Gunung Egon yang meletus Selasa (15/4/2008) malam dan sejauh ini masih menyemburkan asap. "Kita berharap kondisi ini berjalan hingga proses akhir," jelasnya.
Mengenai logistik, Robby mengatakan untuk mengantisipasi kekurangan kertas surat suara, pihaknya menambah 200 surat suara di setiap PPK. Namun, surat suara tersebut ada yang terpakai ada pula yang tidak terpakai. "Seperti di Kecamatan Alok Timur itu tidak terpakai dan mereka sudah kembalikan," ujarnya.
Mengenai adanya perhitungan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penyiaran swasta, dia mengatakan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kerja KPUD dan hal tersebut juga tidak dilarang. Namun hasil rekap KPUD- lah yang dipakai.
Perolehan suara sementara olahan Pos Kupang dari hasil pantauan sampai semalam menunjukkan Paket Soda yang diusung Koalisi Membangun Sikka, masih unggul. Pasangan ini sudah mengumpulkan 23.739 suara, disusul Paket Ayo yang mengoleksi 22.908 suara. Di tempat ketiga Paket Abdi (Drs. Hendro Aleks Bapa-Fransiskus Roberto Diogo yang diusung Golkar) dengan hasil sementara 14.683 suara. Di posisi empat Paket Mesra (Drs. Landoaldus Mekeng- Frans Sura yang diusung Koalisi Sikka Sejahtera) yang memperoleh 11.764 suara dan Paket Hero masih di urutan buntut dengan perolehan 5.547 suara. Jumlah perolehan suara ini masih akan terus berubah (bertambah) untuk tiap paket karena masih banyak TPS yang belum melaporkan hasil penghitungan suara.
Catatan Pos Kupang, ada tujuh kecamatan yang belum diketahui hasil perolehan suara sementara yakni Alok Barat, Mapitara, Waiblama, Waigete, Talibura, Palue dan Magepanda.
Informasi dari Koalisi Membangun Sikka, Kino Parena, menyebutkan bahwa sesuai rekapitulasi yang dilakukan koalisinya, Paket Soda memperoleh 28.798 suara, Hero kebagian 5.395 suara, Abdi mendapat 13.636 suara, Ayo mendulang 13.683 suara dan Mesra meraih 8.574 suara. "Ini hasil perhitungan suara yang dikumpulkan dari saksi-saksi kita di semua TPS," papar Kino. (alf)-
Paket Soda - Hero - Abdi - Ayo - Mesra.
Kecamatan.
1. Alok Timur 1.779 230 1.006 701 825
2. Alok 3.358 864 2.298 3.691 2.909
3. Hewokloang 1.497 258 114 241 185
4. Paga 4.283 365 924 829 380
5. Nelle 749 168 1.539 181 53
6. Kewapante 2.244 525 2.769 1.055 2.699
7. Doreng 297 18 18 12 21
8. Kangae 993 136 631 371 127
9. Lela 526 1.125 709 2.275 1.698
10. Nita 1.097 431 809 8.652 683
11. Bola 2.074 533 1.678 684 1.170
12. Tana Wawo 2.300 222 420 780 130
13. Koting 636 138 946 1.499 314
14. Mego 1.338 352 618 1.294 203
Sumber: Olahan Pos Kupang berdasarkan pantauan, data di PPK dan siaran RSPD dan Radio Sonia FM sampai pukul 21.00 Wita, Rabu (16/4/2008).

Monday, April 14, 2008

Propinsi Kepulauan Perlu Didukung.

MAUMERE, PK---Gagasan agar NTT dilihat dalam perspektif propinsi kepulauan perlu didukung. Didukung bukan karena ide pembentukan Propinsi Flores tidak perlu, tetapi karena skema anggaran bagi NTT sebagai propinsi kepulauan akan jauh lebih besar.Dukungan agar NTT perlu dikategorikan sebagai propinsi kepulauan dilontarkan oleh Dr. Leo Kleden, SVD, dalam diskusi panel di Kampus STFK Ledalero, Maumere, Sabtu (12/4/2008). Diskusi panel dengan tajuk "Memotret Pembangunan di NTT, kemarin, hari ini dan esok" digelar Ikatan Alumni STFK Ledalero di Kupang bersama STFK Ledalero menghadirkan tiga panelis, masing-masing Drs. Frans Lebu Raya, Dr. Leo Kleden, SVD, Dr. Konrad Kebung, SVD, dengan moderator Dr. Paul Budi Kleden, SVD. Dukungan Dr. Leo Kleden terhadap ide NTT sebagai propinsi kepulauan dikemukakan setelah mendengar pemaparan Wakil Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. Menurut Lebu Raya, jika tidak NTT tidak ditempatkan sebagai propinsi kepulauan, maka skema anggaran dari pusat untuk NTT dihitung berdasarkan luas wilayah daratan saja. "Tetapi jika NTT merupakan propinsi kepulauan, maka dana untuk NTT jauh lebih besar, tidak bisa sama dengan propinsi lain yang wilayah daratannya lebih besar," kata Lebu Raya.Leo Kleden sepakat dengan Lebu Raya. Menurutnya, semangat otonomi pada dasarnya adalah memberikan lebih banyak keuntungan kepada kabupaten, bukan propinsi. "Karena itu, saya setuju kalau kita bentuk propinsi kepulauan daripada Propinsi Flores," tegas Leo Kleden.WirausahaTampil dengan materi 'peranan gereja Katolik dalam membangun sumber daya manusia,' Leo Kleden mengupas apa yang sudah dilakukan gereja di NTT. Dia menyebut sektor pendidikan sebagai salah satu sektor yang paling nyata dari jasa gereja. Meski berhasil membangun pendidikan di daerah ini, menurut Leo Kleden, salah satu kegagalan gereja adalah tidak menciptakan etos kewirausahawan bagi warga di daerah ini. Karena itu, kata Leo Kleden, jika NTT ingin maju dan berkembang di masa depan, maka etos kewirausahawan harus dikembangkan dan diberi perhatian khusus, terutama oleh pemerintah.Dari sisi ini warga NTT kalah bersaing dengan warga Bugis- Makassar, Batak dan Bali. Karena itu, dia meminta pemerintah membangun jaringan di antara warga. "Saya minta pemerintah juga mendukung ini dengan membentuk jaringan. Orang Batak, Bugis Makassar, Bali sangat kuat jaringannya, sehingga sukar ditembusi pihak lain. Kita sebetulnya juga bisa maju jika pemerintah menolong membentuk jaringan," kata Leo Kleden.Selain meminta perhatian mengembangkan etos kewirausahawan, Leo Kleden juga mengemukakan beberapa hal lain yang semestinya diperhatikan gereja. Bidang politik, katanya, perlu dipikirkan secara serius. "Politik itu kerap disebut kotor. Tetapi dari yang kotor itu justru yang mengambil keputusan dan kebijakan untuk begitu banyak orang. Karena itu saya pikir, gereja juga perlu masuk ke politik. Di politik bukan turut jadi kotor, tetapi mau membersihkan," kata Leo Kleden. (len)

Sunday, April 13, 2008

Poskup 110408

Akta Kelahiran Hak Pertama Anak
(Belajar dari Sikka)
Oleh : Fary Dj Franscis
Sekretaris LPA NTT, bekerja di Institute of Cross-Timor for Common Property Resources Development (InCrEaSe)

SETIAP tahun ada sekitar 1,5 juta atau 2/3 bayi yang lahir di Indonesia tanpa dicatatkan kelahirannya dan tidak memiliki akta kelahiran, tetapi setiap kelahiran dibebani hutang US$ 250. Indonesia menjadi salah satu dari 19 negara di dunia yang terburuk pencatatan kelahirannya.
Sementara di Propinsi Nusa Tenggara Timur sendiri hanya 14,59 % jumlah penduduk yang memiliki akta kelahiran di antaranya hanya 21% anak tercatat kelahirannya.
Demikian catatan kecil dari diskusi seminar model pencatatan kelahiran yang digagas Plan Indonesia, UNICEF dan WVI bekerja sama dengan Pemda Sikka pada pertengahan Juni 2007.
Akta kelahiran merupakan bukti otentik dan berkekuatan hukum atas identitas (nama, umur, asal-usul, jenis kelamin) serta sebagai syarat bukti kewarganegaraan terhadap suatu individu. Atau dengan kata lain, akta merupakan awal personalitas hukum dan status keperdataan seseorang secara universal.
Jika demikian, maka terdapat 85, 41% penduduk dan di antaranya sekitar 79 % anak di Propinsi NTT tidak jelas status kewargenegaraannya dan tidak diakui status keperdataannya secara universal (stateless).
Selain memberikan status kewarganegaraan, sebenarnya akta kelahiran juga dapat menghindari terjadinya manipulasi identitas yang dapat melemahkan masyarakat sebagai warga negara bila melakukan pembelaan/perlindungan hukum bagi yang diragukan identitasnya yang berkaitan dengan kasus-kasus tenaga kerja migran, anak-anak yang diperdagangkan atau anak-anak yang dipekerjakan dalam bisnis seks dan pornografi.
Padahal bukan kemauan mereka dilahirkan di NTT. Mungkin orangtuanya tidak mampu membayar dan mengurus akta, yang mungkin buta huruf. Mungkin juga orang tuanya tidak jelas asal usulnya, atau yang lahir di pengungsian. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab dengan banyaknya status masyarakat NTT yang "stateless" itu?
Mari kita tengok kembali apa kata Kovenan Internasional mengenai hak-hak sipil dan politik yang diberlakukan sejak tahun 1976 bahwa "setiap anak akan dicatat segera setelah ia dilahirkan dan memperoleh nama" dan "setiap anak memiliki hak untuk memperoleh suatu kewarganegaraan". Setelah itu Konvensi Hak Anak Tahun 1989 Pasal 7: "anak akan dicatat segera setelah kelahirannya (oleh negara) dan sejak dilahirkan ia berhak untuk memperoleh nama dan kewarganegaraan." Tidak hanya itu. Indonesia sendiri melalui Undang-Undang No 23/ 2003 tentang Perlindungan Anak, pasal (28) menegaskan "Pembuatan akta kelahiran menjadi tanggung jawab pemerintah, agar setiap keluarga yang memerlukan mudah mengurus pembuatan akta, pemerintah harus memberikan pelayanan sampai ke tingkat desa."Perda Tidak CukupDi Propinsi Nusa Tenggara Timur, sampai dengan Juni 2007 sudah ada 11 (sebelas) kabupaten yang telah menerbitkan perda tentang pembebasan pembuatan akta kelahiran (gratis).
Kesebelas kabupaten itu antara lain :
1) Kabupaten Sumba Barat, Perda No 12/2003,
2) Kabupaten Sikka, Perda No 14/2004,
3) Kabupaten Flores Timur, Perda No 3/2005 ,
4) Kota Kupang, Perda No 9/2006
5) Kabupaten Ngada, Perda No 2/2006,
6) Kabupaten Rote Ndao, Perda No 2/2006,
7) Kabupaten Belu, Perda No 12/2006,
8) Kabupaten Kupang, Perda No 4/2006.
9) Kabupaten Alor, Perda No 19/2006,
10) Kabupaten Sumba Timur, Perda No 16/200610)
11) Kabupaten TTS, Perda No 5/2007.
Pertanyaannya adalah, apakah dengan dikeluarkannya perda tersebut secara otomatis juga akan meningkatkan jumlah anak yang tercatat kemudian diberikan hak pertamanya dengan pemberian akta?
Mungkin sebagian kita setuju mengatakan "tidak" jika melihat fakta dan kondisi aktual seperti persoalan yang dihadapi, misalnya, tidak jelasnya kegunaan akta kelahiran bagi anak di mana selama ini hanya diperlukan untuk kepentingan yang sangat terbatas seperti mengurus paspor, melamar sebagai PNS/TNI/POLRI dan menikah.
Di samping itu berkaitan dengan prosedur dan pelayanan yang berbelit di mana terlampau banyak persyaratan administrasi yang sulit dipenuhi oleh keluarga.
Dan yang paling terasa bagi masyarakat di NTT adalah hambatan fisik/geografis dimana pelayanan pencatatan kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Catatan Sipil (Dinas Kependudukan) yang terletak di ibu kota kabupaten (Sentralistik).
Memang sejak UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disahkan pada tanggal 29 Desember 2006, barulah bisa dikatakan Indonesia "merdeka" sejak kurang lebih 61 (enam puluh satu) tahun pelaksanaan pencatatan sipil yang didasarkan pada staatbaad peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang sangat diskriminatif dan tidak mewajibkan pribumi mencatatkan kelahirannya.
Namun karena durasi waktu yang begitu lama mengakibatkan petugas pencatatan sipil dalam melaksanakan pencatatan hanya berdasarkan pengalaman pragmatis merupakan persoalan tersendiri dalam pelaksanaannya saat ini.
Terlepas dari persoalan tersebut, keberhasilan pembenahan sistem pencatatan kelahiran di Kabupaten Sikka bisa sebagai salah satu contoh kasus tipologi daerah tertinggal di mana pencapaian pencatatan kelahiran bagi anak yang baru lahir sebelum dikeluarkannya perda bebas biaya akta kelahiran paling hanya mencapai 3 % lebih dari kelahiran hidup setiap tahunnya, kemudian mengalami lonjakan yang berarti pada tahun 2005 setelah disahkan perda, terjadi kenaikan menjadi 25,60% dari 6.171 anak lahir hidup kemudian mengalami kenaikan spektakuler pada tahun 2006 menjadi 72,5% (Dinas BKCKP tahun 2007).
Mengamati fakta dan realita, sebenarnya Perda 14/2004 hanya sebagai pemicu. Ungkapan hati yang jujur Bupati Sikka, Drs. Alex Longginus, bahwa sebagai ujung tombak dan yang paling menentukan pencapaian (main actor) keberhasilan pencacatan kelahiran di Kabupaten Sikka adalah para bidan desa, PLKB dan kader posyandu yang berada di Polindes yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Memang sebelum pelaksanaan perda 14/2004 para bides, PLKB dan kader posyandu terlebih dulu dilatih untuk menerapkan prosedur pencatatan kelahiran sederhana sesuai SK Bupati Sikka No 93/2004 melalui tiga pintu pencatatan bagi masyarakat di pedesaan, yaitu:
  1. Setelah lahir melalui polindes, ibu bides mengisi form pelaporan & pencatatan kelahiran berdasarkan data yang diberikan orang tua anak, kemudian diteruskan;
  2. Bides menyerahkan form yang telah diisi dan berkas persyaratan kepada Bidan Sub Koordinator Puskesmas, setelah itu
  3. dijemput oleh petugas BKCKP dengan melakukan pencatatan & penerbitan kutipan akte kelahiran sesuai mekanisme berlaku dan selanjutnya dikembalikan ke puskesmas untuk diteruskan ke polindes.
  4. Setelah itu diberikan kepada orang tua anak.
Kegiatan pelatihan ini didukung oleh Plan Indonesia di tiga kecamatan (Paga, Mego, Talibura) sebagai kecamatan awal. Pada Januari 2005 diberlakukan prosedur pencatatan kelahiran sederhana dan kemudian dilanjutkan di delapan kecamatan lainnya pada November 2005 yang didukung oleh UNICEF.
Tentunya masih banyak komponen lain yang berperan. Namun pesan utama yang ingin saya sampaikan di sini adalah kita jangan cepat puas dan berhenti hanya dengan keluarnya perda pembebasan biaya akte kelahiran. Karena dari pengalaman terlihat bahwa banyak kebupaten yang telah mengeluarkan perda tetapi belum menunjukkan kenaikan secara signifikan angka pencatatan kelahiran. Kemudian, strategi apa yang bisa kita pelajari dari kabupaten Sikka pasca dikeluarkan perda? Paling sedikit empat pembelajaran yang saya tangkap :
  1. adanya restrukturisasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai ke desa dan penyederhanaan prosedur dan persyaratan,
  2. adanya penyediaan dukungan teknis dan administratif untuk meningkatkan pelayanan melalui pelatihan petugas pencatat dan petugas pembantu pencatat desa dan penyediaan formulir untuk pendaftaran dan
  3. adanya kerja sama dan pengembangan kemampuan bagi bidan, kader posyandu dan petugas pencatat di gereja melalui orientasi dan peningkatan pemahaman pentingnya akta kelahiran dan
  4. membentuk dan mengembangkan tim advokasi akta kelahiran sebagai tim pemantau implementasi hasil-hasil dialog kebijakan dan mengevaluasi hasil cakupan pencatatan kelahiran.

Tidak heran memang bila Kabupaten Sikka menjadi tempat belajar model pencatatan kelahiran bagi pemerintah daerah, nasional maupun dunia internasional. Namun tantangan terus ada di depan mengingat syarat pelayanan pencatatan kelahiran mesti dilakukan secara kontinyu, melalui struktur pelayanan yang permanen, bersifat memaksa (compulsory) dan menjangkau semua anak dan semua wilayah (universal). Yang penting bukanlah aksi yang bersifat verbal belaka, misalnya "bersama kita bisa" yang sekadar slogan atau retorika, tetapi mesti dijawab dengan langkah-langkah kongkret walaupun secara perlahan atau bertahap. *

Saturday, April 12, 2008

Poskup 120408

Panwas Laporkan KPUD ke Polres Sikka

MAUMERE, PK-- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sikka 2008 menyerahkan laporan dugaan tindak pidana pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sikka. Dugaan pelanggaran berupa memberikan keterangan yang tidak benar dalam pengumuman hasil verifikasi peserta pemilihan calon bupati dan wakil bupati Sikka.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Panwas Pilkada Sikka, Philipus Fransiskus saat dihubungi hari Kamis (10/4/2008). Ia menjelaskan, penyerahan laporan dugaan tindak pidana Pilkada Sikka oleh KPUD Sikka telah diserahkan hari Kamis (10/4/2008). Laporan itu, lanjutnya, untuk melengkapi rekomendasi temuan panwas yang telah diserakan ke aparat Polres Sikka pada Selasa (8/4/2008) lalu.
Philipus mengatakan, dugaan pelanggaran oleh KPUD Sikka terjadi saat pengumuman hasil verivikasi tahap dua yang berlangsung di Hotel Beng Goan III-Maumere,tanggal 19 Maret 2008 lalu. Temuan itu menyebutkan Ketua KPUD Sikka, Robby Keupung diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar mengenai status kepengurusan partai pendukung calon Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Calon Wakil Bupati Sikka, Drs. Urbanus Lora.
Disebutkannya, partai-partai pendukung Ansar Rera dan Urbanus, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pelopor dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dikatakannya, salah satu partai pendukung, yaitu kepengurusan Partai Pelopor Kabupaten Sikka yang dipimpin Yosep Mbele, tidak sah. Namun, setelah dilakukan verivikasi ke pengurus pusat, diketahui pengurus Partai Pelopor Kabupaten Sikka tersebut sah dan diakui oleh pengurus pusat. "Kami sudah melakukan verivikasi langsung ke pusat dan hasilnya, kepengurusan Yosep Mbele, itu sah,"jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sikka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Endang Syarifudin yang dihubungi pertelepon, Kamis (10/4/2008) malam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Panwas Pilkada Sikka. Saat ini, lanjutnya, Polres sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut.
Endang menjelaskan, proses penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut membutuhkan waktu. Ia berharap warga Sikka bersabar menunggu hasil penyelidikan dan menghormati temuan-temuan dalam rangka penegakan hukum di Kabupaten Sikka.
Logistik Pilkada
Menurut rencana, hari ini, Sabtu (12/4/2008), KPUD Sikka mulai mendistribusikan logistik pilkada ke 21 PPK di Sikka. Pendistribusian logistik selama satu hari. Hari ini juga 946 TPS mulai dibangun di masing-masing lokasi.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Robby Keupung melalui Ketua Pokja Logistik Pilkada Sikka, Yustinus Dharmoyuwono, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (10/4/2008).
Yustinus mengatakan, penyortiran logistik dipastikan selesai hari Sabtu. Setelah didistribusikan kep 21 PPK, lanjutnya, selanjutnya logistik akan didrop ke 160 desa/kelurahan.
Ketua KPUD Sikka, Robby Keupung mengatakan, masa kampanye pilkada lima paket cabup/cawabup Sikka 2008-2013 berlangsung hingga hari Sabtu (12/4/2008). Pada tanggal 13-15 April 2008 masa tenang sehingga tidak diperbolehkan lagi setiap paket melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kampanye.
Robby mengimbau, ketika kegiatan kampanye berakhir pukul 17.00 Wita, seluruh pengurus partai, tim kampanye masing-masing paket segera membersihkan atribut paket atau partai yang masih terpasang saat kampanye di semua tempat umum.
"Hari Sabtu (12/4/2008), setelah pukul 17.00 hingga pukul 00.00 Wita, seluruh atribut kampanye, partai dan paket yang terpasang selama ini, harus sudah dibersihkan. Karena tepat hari Minggu (13/4/2008) masuk masa tenang sehingga tidak diperbolehkan lagi ada atribut kampanye yang terpasang di tempat umum, dan tidak boleh lagi kampanye," tegas Robby. (alf/vel)