Friday, October 12, 2007

Poskup 051007

ANGGARAN PILKADA SIKKA
MAUMERE, PK ––Demokrasi selalu menelan biaya yang tidak sedikit. Pilkada langsung di Sikka salah satu contohnya. Dana Rp 20 miliar yang diajukan KPUD masuk akal menurut mereka, namun rasionalitas anggaran ini perlu diuji secara saksama terutama oleh pemerintah dan DPRD Sikka.

Demikian dikatakan aktivis LSM di Maumere, Johanes Bala, mengomentari usulan dana Pilkada Sikka oleh KPUD kepada pemerintah yang mencapai Rp 31 miliar atau putaran I Rp 19,4 M, dan putaran II Rp 11,9 M.

Menurut Bala, KPUD mempunyai perhitungan terkait pembiayaan penyelenggaraan Pilkada Sikka 2008. Nilai Rp 31 miliar yang diajukan merupakan nilai rasionalitas yang didapat melalui pembahasan. Namun, rasionalitas anggaran itu harus dikaji pemerintah dan DPRD Sikka.
Ia menilai masih ada kemungkinan penghematan dilakukan dari di sejumlah pos kegiatan dalam RKA yang diajukan KPUD Sikka saat pembahasan oleh pemerintah dan Dewan. Ia menilai, nilai puluhan miliar rupiah yang diajukan untuk pilkada terkesan tidak berpihak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat Sikka saat ini yang sangat memrihatinkan. Pilkada Sikka merupakan hal yang penting, tapi kesejahteraan masyarakat juga hal penting yang harus diwujudkan pemerintah dan semua pihak.

"Jika ada hal yang bisa difasilitasi dan partisipasi rakyat, maka tentu anggaran bisa dihemat. Libatkan masyarakat sehingga bisa ada menghemat anggaran," kata Bala. Ia berharap, pemkab dan DPRD Sikka tidak sekadar membahas dan menyetujui RKA KPUD, tapi membuat kajian rasional.

Beri peluang korupsi
Penilaian senada disampaikan praktisi hukum di Maumere, Meridian Dado, S.H, Marianus Moa, S.H, dan Marianus Laka, S.H, ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Rabu (3/10/2007).
Dado mengatakan, seharusnya anggaran Pilkada Sikka 2008 tidak sebesar itu. "Alangkah bijak jika ada penghematan sehingga bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Saya khawatir jika dana sebesar itu langsung disetujui pemerintah dan DPRD Sikka, maka bisa memberi peluang kemungkinan terjadinya korupsi," kata Dado.

Marianus Laka, S.H berharap agar pengkajian pemerintah dan DPRD Sikka bisa benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Fakta ada banyak masyarakat masih hidup di bawah garis kemiskinan sehingga lebih baik dana yang tersedia sebagian diplotkan untuk kepentingan masyarakat," kata Laka.
Marianus Moa, S.H berharap KPUD tidak ‘ngambek’ ketika pemerintah dan Dewan ‘memangkas’ dana RKA yang diajukan KPUD karena harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah.

Ketua Divisi Sosialisasi Pilkada Sikka 2008, Albertus Ben Bao, S.Sos, menanggapi sorotan komponen masyarakat mengatakan, masukan tersebut merupakan hak pengawasan dari publik. Namun nilai yang diajukan masih berupa RKA KPUD ke pemerintah dan DPRD Sikka untuk penyelenggaraan Pilkada Sikka 2008 dengan kebutuhan sebesar Rp 19,4 M (putaran I)dan Rp 11,9 M (putaran II). Hal itu belum disetujui pemerintah dan Dewan karena masih akan dibahas dan dikaji lagi.

Meski demikian, tegas Abertus, nilai RKA yang diajukan KPUD merupakan nilai wajar dan rasional menurut kacamata KPUD. "Jika dalam pembahasan nanti ada pos-pos dana yang dipangkas tidak menjadi masalah asal tidak di bawah nilai kewajaran," tegas Albertus.
Pelaksanaan Pilkada Sikka 2008, demikian Albertus, mengacu Kepmendagri No. 44 yang salah satu pasalnya menyebutkan standarnisasi biaya ditetapkan bupati kepala daerah. Karena itu, kepala daerah berwenang mengkaji dan memangkas biaya yang diajukan KPUD terkait pelaksanaan pilkada. (vel)

No comments: